Perkosaan Siswi SMP, Tersangka Berdalih Suka Sama Suka

Perkosaan Siswi SMP, Tersangka Berdalih Suka Sama Suka

\"ilustrasi-cabul-3\"

NASAL, BE - Tersangka pemerkosaan terhadap Mekar (14) siswi sebuah SMP di Kaur, MA (22) warga Dusun Sidorejo Desa Merpas Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, membantah telah melakukan pemerkosaan. Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Sebenarnya korban sama tersangka ini pacaran, dan tersangka mengakui jika melakukan hubungan ini karena suka sama suka,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kapolsek Nasal Iptu Yana Rohyana, kemarin (24/11).

Dikatakan Kapolsek, tersangka dengan korban memang sudah lama saling mengenal. Juga korban antara pelaku melakukan hubungan intim itu sudah lebih dari dua kali. Setiap melalukan itu, pelaku selalu mengancam korban dengan ancaman akan menyebarkan video yang dibuat tersangka bersama korban. Kemudian korban diajak pelaku ke semak-semak di kawasan desa setempat untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Atas ancaman inilah pelaku terpaksa melayani nafsu birahi tersangka, dan hingga akhirnya perbuatan keduanya diketahui orang tua korban.

“Tersangka ini selalu mengancam korban, kalau tidak mau melayani tersangka maka video yang ia buat pertama kali melalukan hubungan intik itu disebar,” terang Kapolsek.

Akibat perbuatanya itu, tersangka bekerja sebagai petani ini harus mendekam di jeruji besi. Selain itu juga tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan 20 tahun penjara.

“Untuk tersangka akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan juga tersangka menyesali atas perbuatanya itu,” terang Kapolsek,

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa terakhir ini dialami korban terjadi Sabtu (12/11) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Dusun Sidorejo. Peristiwa pilu dialami korban berawal dari siswi SMP ini berangkat sekolah seperti biasanya. Namun tiba-tiba sedang dalam perjalanan korban dicegat oleh pelaku. Setelah itu pelaku menarik korban untuk mengajak korban melalukan hubungan badan layaknya suami istri. Namun akhirnya perbuatan keduanya diketahui orang tua korban dan akhirnya pelaku dilaporkan ke polisi. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: